Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga

SIMALUNGUN-Jajaran kepolisian resort Simalungun akhirnya menangkap salah satu Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru, Ronal Sinaga (46) lantaran melakukan penganiayaan terhadap Fhusen Gultom (48) Sabtu, 9 November 2024 yang lalu

Penangkapan Ketua Maujana Pokkan Baru, Ronal Sinaga dan penetapan sebagai tersangka disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP. Verry Purba melalui keterangan persnya yang diterima Jurnalis IndonesiaSatu.co.id, Rabu, (13/11/ 2024)

Dalam keterangan tertulisnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku Ronal Sinaga terjadi Sabtu, 9 November 2024 sekitar jam 23.30 WIB di Jalan raya Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja. Kabupaten Simalungun.

Kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku Ronal Sinaga dan korban, Fhusen Gultom bertemu di sebuah kedai tuak milik Hasibuan. Keduanya terlibat adu fisik setelah terjadi pertengkaran yang diduga dipicu perbedaan pendapat yang berujung adu pukul yang akhirnya harus dilerai warga sekitar.

Meski sempat dipisah, namun kejadian tak berhenti di situ. Seorang saksi mata, Jimmy Efendy Purba yang berada di lokasi berinisiatif membawa korban pulang menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di depan rumah korban, pelaku Ronal Sinaga yang mengejarnya menggunakan sepeda motor kembali melakukan kekerasan dengan cara memukul korban hingga terjatuh.

Akibat pemukulan tersebut, korban Fhusen Gultom mengalami luka serius sehingga harus segera dibawa ke RSUD Balimbingan dan selanjutnya dirujuk ke RS Evarina Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. membenarkan bahwa Ronal Sinaga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian penganiayaan tersebut.

Kepolisian Polsek Tanah Jawa menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun. Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban Fhusen Gultom setelah kondisi kesehatannya stabil, ”sebutnya

Sebelumnya diberitakan, Fusen Gultom kepada wartawan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Ronal Sinaga berawal ketika diingatkan sebagai Ketua Maujana seharusnya bersikap netral, tidak berpihak dalam Pilkada Simalungun.

“Aku bilang sama dia agar netral dalam Pilkada Simalungun tahun ini, malah aku dipukuli oleh Ketua Maujana yang secara umum diketahui warga sekitar bahwa Ronal Sinaga sebagai salah satu pendukung fanatik pasangan calon petahana nomor urut 1.

sumut
Karmel

Karmel

Artikel Sebelumnya

Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags