Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Mantan pekerja diduga Gelapkan uang perusahaan akan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

MEDAN - Seorang pengusaha di Komplek Tomang Elok merasa dirugikan oleh seorang kasir atau GRO. Pasalnya, diduga uang penjualan minuman dibawa kabur.

Selain itu, wanita dengan nama panggilan Lisa juga tidak memiliki etikat baik dengan tidak mengangkat telepon dari pihak pengusaha. Kepada awak media, pengusaha mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Hutang dia gak dibayar, uang minuman juga dibawa kabur, " jelas pengusaha.

Merasa dirugikan, pihak pengusaha akan mengambil upaya hukum untuk membuat efek jera wanita yang pernah menjadi karyawannya.

"Rencananya akan kami laporkan ke Polrestabes Medan, biar menjadi efek jera bagi dia, " sambungnya.

Terpisah, Lisa yang coba dikonfirmasi untuk menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya belum memberikan keterangan resminya.

medan sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags