Diduga Gunakan Data Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan, Arman Zebua Buat Laporan ke Polda Sumut

Diduga Gunakan Data Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan, Arman Zebua Buat Laporan ke Polda Sumut
Arman Zebua resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (4/5).

MEDAN - Arman Zebua (42) resmi melaporkan CV. NB ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan atas dugaan tindak pidana pemalsuan, Kamis (4/5/2023) pukul 21:00 Wib.

Dalam laporannya, Arman merasa menjadi korban dalam beberapa kegiatan proyek yang dikerjakan CV. NB yang mempergunakan data pribadi serta memalsukan tandatangannya. Arman diposisikan sebagai tenaga teknik atau pelaksana dilapangan serta penanggung jawab proyek.

Arman sendiri mengetahui hal itu sejak awal bulan Januari 2023, pada saat dirinya berada di Medan.

Untuk itu, Arman mencari informasi dari berbagai sumber, dan mendapatkan catatan laporan kemajuan pekerjaan mingguan yang masih mencatut nama dan tanda tangannya, salah satunya dalam pembangunan lanjutan jalan dari Dusun lll Desa Maziaya menuju Dusun ll, Desa Lombuzaua, Kecamatan Lotu dengan nomor  kontrak 620/40/SP/PPK/-1/BM/PUPR/2022 dengan nilai kontrak Rp. 481.120.300, 00 (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Seratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Selain itu, didalam dokumen kontrak pekerjaan kontruksi antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan CV. NB tercatat satuan kerjanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara terdapat data diri atas nama Arman Zebua.

Nilai kontrak Rp. 187.259.000 (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan nomor surat perjanjian 610/01/SPK/PPK-AG/DAU Perkim/2022, tanggal 13 Juli 2022 dengan nama paket pembangunan parit beton di Dusun V, Desa Maziaya, Kecamatan Lotu.

Kepada awak media, Arman Zebua berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk mengusut siapa dalang pelaku penggunaan data pribadinya serta yang memalsukan tanda tangannya tersebut.

"Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra untuk mengusut tuntas siapa yang dengan ilegal mempergunakan data pribadi saya serta memalsukan tanda tangan saya, " tegasnya.

Arman juga menunjukan bukti laporannya yang bernomor LP/B/532/V/2023/SPKT Polda Sumatera Utara, tanggal 4 Mei 2023, pukul 14:50 Wib.

Terpisah, pihak CV NB saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan resminya.

medan sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Wakil Gubernur Sumut Ingatkan IPHI Dairi...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags