Dugaan Penyelewengan Dana Event PON Aceh-Sumut, Bareskrim Polri Turun Tangan

Dugaan Penyelewengan Dana Event PON Aceh-Sumut, Bareskrim Polri Turun Tangan

JAKARTA-Jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merespon dugaan penyelewengan anggaran dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan terkait dugaan kasus tersebut.

"Tim Satgas dari Mabes telah menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami dugaan penyelewengan yang dilaporkan, " kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsaa, Kamis (12/9/2024). Kemarin 

Sejauh ini, koordinasi terus dilakukan guna mencari dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 bertaraf nasional ini. 

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri, " kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Kombes Arief Adiharsa 

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024, " kata Dito beberapa hari yang lalu

sumut
Karmel

Karmel

Artikel Sebelumnya

Kapolri Siap Tangani Dugaan Penyelewengan...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags