Gerak Cepat Tindak Laporan Masyarakat, Polsek Pancur Batu Tidak Temukan Indikasi Perjudian di Lokasi

Gerak Cepat Tindak Laporan Masyarakat, Polsek Pancur Batu Tidak Temukan Indikasi Perjudian di Lokasi
Pangkalan 46 lama yang diduga terindikasi adanya praktek perjudian jenis Togel

MEDAN - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan pengecekan atas adanya pengaduan masyarakat terkait perjudian jenis togel dan judi Samkwan (Dadu Goncang) di Wilkum Polsek Pancur Batu, Selasa (28/2/2023).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hasudungan melalui Kanit Reskrim Iptu Dasarta Pasu, S.H menyebutkan telah memasang Informan untuk memantau kegiatan di lokasi bahwa tidak ada indikasi perjudian dilokasi yang dimaksud. 

"Unit Reskrim yang dipimpin oleh panit 2 Reskrim beserta unit tugas luar Reskrim Polsek Pancur Batu mendatangi lokasi stasiun angkot 46 lama di Jalan Besar Tanjung Anom yang diduga adanya judi jenis togel, sesampai disana personil menggeledah beberapa orang yang ada di warung, tetapi petugas tidak ada menemukan praktik yang di laporkan oleh masyarakat, " jelasnya, pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023, sekira Pukul 16:00 Wib.

Kemudian personil menuju ke lokasi yang kedua yang diduga ada praktik judi dadu Samkuan (Dadu Guncang) di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar (Eks.Medan Country Club), Kecamatan Pancur Batu. Personil Polsek Pancur Batu mendatangi lokasi TKP yang dimaksud.

"Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya permainan judi yang dimaksud, hanya ada anak remaja yang sedang memancing di kolam pancing, " pungkasnya.

medan sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Halang - Halangi Tugas Wartawan, Pelaku...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags