Polres Binjai Tangkap 2 Orang Pengedar, Kasat Narkoba: Tidak Benar

Polres Binjai Tangkap 2 Orang Pengedar, Kasat Narkoba: Tidak Benar
Pengedar narkoba yang diamankan Polres Binjai, Senin (10/7).

BINJAI - Kabar tidak sedap menimpa Satnarkoba Polres Binjai yang melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar narkoba di Barak Pasar 7 Tandam dan di belakang rumah warga, Tandam Hilir Pasar l.

Keduanya inisial Dony dan Deva warga Tandam Hilir Pasar 1, Kecamatan Hamparan Perak. Dan diamankan pada hari Senin, (10/7/2023).

Kabar tidak sedap pun terdengar di tengah - tengah masyarakat. Pasalnya, kedua pengedar itu sudah tidak berada di Polres Binjai lagi.

Sangat disayangkan, Polres Binjai tidak melakukan konferensi Pers terkait penangkapan tersebut.

Menurut warga, keduanya diduga sudah menghirup udara segar dengan tebusan 90 juta rupiah.

"Sudah diungsikan dia bang, " ucap warga inisial MA.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexender Panelewen melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyebutkan berita tersebut tidak benar.

"Gak benar pak, " sebut Kasat Narkoba.

Namun AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., M.H tidak menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menyebutkan keduanya diserahkan ke BNNK Binjai.

"Beritanya itu tidak benar, terhadap kedua orang tersebut diserahkan ke BNNK Binjai  dan hasil rekomendasi dari TAT  untuk di lakukan Rehabilitasi, " ungkap Kasih Humas, Selasa (1/8).

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak BNNK Binjai.

binjai sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Dumanter Tampubolon Minta Buat Surat Fisik...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags