Polsek Percut Sei Tuan Cek Lokasi Yang Terindikasi Adanya Praktek Judi di Desa Percut

Polsek Percut Sei Tuan Cek Lokasi Yang Terindikasi Adanya Praktek Judi di Desa Percut

DELISERDANG - Polsek Percut Sei Tuan tindak lanjuti Dugaan Masyarakat (Dumas) praktek perjudian sesuai dengan pemberitaan dari beberapa  media online  di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jum'at, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.

"Pada hari selasa tanggal 30 Mei  2023 sekira pukul 15.40 wib, Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di pimpin Panit Opsnal Reskrim Percut Sei Tuan IPDA Junaidi Karosekali SH menuju ke lokasi tempat praktek Judi ketangkasan tembak Ikan di Jl. Pekan Jumat dan Jl. Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan seperti yang diberitakan, " ucap Agus.

Sesampainya di lokasi, Tim tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang dimaksud beberapa media online. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Kadus dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut Sei Tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba. Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan dan akan ditindak.

deliserdang sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Forum Konsolidasi...

Artikel Berikutnya

Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags