Tragis! Warga Deliserdang Ditangkap Saat Pacaran, Dituduh Begal dan Alami Penyiksaan

Tragis! Warga Deliserdang Ditangkap Saat Pacaran, Dituduh Begal dan Alami Penyiksaan
Agung Suprayogi saat diamankan personil Polrestabes Medan di Jalan Laut Dendang, Pukul 21:30 wib dan sampai di Polrestabes Medan sekira pukul 07:00 wib.

DELISERDANG - Nasib malang menimpa Agung Suprayogi (23), warga Dusun VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Kisah pilu ini bermula saat ia tengah menikmati waktu bersama kekasihnya, namun tiba-tiba sejumlah personel Polrestabes Medan menangkapnya dengan tuduhan sebagai pelaku begal.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Laut Dendang pada malam hari, 6 November 2024, pukul 21:30 wib. Namun, bukan hanya penangkapan yang mengejutkan, perlakuan terhadap Agung memicu kemarahan keluarganya. Sang ayah, Wage (48), dengan tegas melaporkan oknum personel Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumatera Utara.

"Anak saya dituduh begal, matanya ditutupi dengan lakban, kakinya dipukul pakai benda tumpul, dan kepalanya dijedotkan ke speaker. Saya tidak terima!" ujar Wage dengan nada bergetar, Rabu (8/1/2025).

Setelah mengalami penyiksaan, Agung dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Medan. Di sana, ia diberitahu bahwa dia dilaporkan oleh seorang pengusaha peleburan baterai bekas di Desa Sei Rotan.

Namun, Wage mengaku kecewa berat. Laporan pengusaha tersebut ditindaklanjuti dengan cepat, sedangkan laporannya di Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan dan Dumasnya Dipolda Sumut terkait pelanggaran SOP oleh aparat seolah tidak mendapat perhatian.

"Saya hanya ingin keadilan. Jika anak saya bersalah, proses secara hukum. Tapi penyiksaan seperti ini tidak manusiawi, " tutup Wage, penuh harap agar Kapolrestabes Medan bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.

deli serdang sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan...

Artikel Berikutnya

Dukung Tarif Logistik Murah untuk Kesejahteraan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us

Tags