Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi

Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
Diduga pelaku (Hendra) penggelapan uang gaji rekan kerjanya sendiri akan dilaporkan ke Kantor Polisi.

MEDAN - Seorang pekerja disalah satu perusahaan di Kota Medan diduga melarikan gaji rekan kerjanya sendiri.

Dijelaskan manager inisial HEN, penggelapan itu berawal pada saat pihak keuangan ingin memberikan gaji kepada salah seorang pekerja bernama Fauzul, Rabu (2/10).

"Karena dia gak punya nomor rekening, jadi gajinya saya kirim ke nomor Dana Hendra. Setelah saya kirim, esoknya Hendra gak masuk kerja, " ucap Manager sambil menunjukan bukti transfer ke nomor dana 083829638***.

Setelah dijalin komunikasi kepada Hendra untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak ada etikat baik dari pelaku.

Dalam waktu dekat, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

"Saya kasih waktu 3 hari untuk mengembalikan uang itu, kalau tidak dikembalikan, akan saya lapor ke polisi, " ungkapnya, Jumat (4/10).

Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah dan merasa sangat kasihan kepada pekerjanya yang belum menerima gaji akibat dari perbuatan Hendra.

medan sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Sebelumnya

KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Artikel Berikutnya

Dinas PUTR Simalungun Unggah Gambar Incumbent...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

Tags